Pada Jumat (23/08), ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Lumajang Bergerak menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Lumajang. Aksi ini merupakan respons terhadap situasi yang dianggap sebagai darurat demokrasi, menyusul isu pengabaian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh DPR RI di media sosial.
Menurut pantauan Titian.id, ratusan mahasiswa yang berpartisipasi dalam aksi ini berasal dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi ekstra mahasiswa di Lumajang. Mereka menyuarakan tiga tuntutan utama: pertama, mendesak DPR untuk mengawal KPU dalam melaksanakan putusan MK; kedua, menuntut agar DPR tidak bertindak sewenang-wenang dalam proses pembuatan undang-undang; dan ketiga, memberikan “rapor merah” kepada Presiden Jokowi atas kondisi demokrasi di Indonesia saat ini.
Koordinator lapangan aksi, M. Irfan Effendi, dalam orasinya menyatakan bahwa Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat demokrasi. Ia menyoroti upaya Baleg DPR RI untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi, lembaga hukum tertinggi di Indonesia yang bersifat mengikat.
“Indonesia saat ini dalam kondisi darurat demokrasi. Kita tidak boleh diam. Putusan MK yang hendak dianulir oleh Baleg DPR RI harus terus kita kawal, meskipun sudah ada pernyataan pembatalan hasil Panja DPR RI,” tegas Irfan.
Irfan juga menambahkan bahwa dalam proses menjalankan demokrasi yang sehat, para elite politik seharusnya tidak hanya mementingkan golongan mereka sendiri, tetapi juga tunduk dan patuh pada kehendak rakyat Indonesia.
“Jangan salahkan rakyat jika terjadi pembangkangan sipil di berbagai daerah akibat hilangnya kepercayaan terhadap wakil-wakil rakyat di Senayan,” tambahnya.
Aksi massa sempat diwarnai ketegangan ketika terjadi cekcok dan dorong-dorongan dengan pihak kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi. Situasi ini terjadi karena massa tidak kunjung ditemui oleh perwakilan dari DPRD Kabupaten Lumajang. Ketegangan mereda setelah Wakil Ketua DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga, mengajak para demonstran untuk masuk ke ruang paripurna DPRD Kabupaten Lumajang.
Menanggapi tuntutan demonstran, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, menyatakan menerima penuh aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.
“Kami menerima tuntutan massa aksi hari ini dan akan mengirimkan aspirasi dari Lumajang ini ke DPR RI,” ujarnya mengakhiri pertemuan.