Aliansi Pemuda Lumajang Bergerak gelar Aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Lumajang. Aksi yang terdiri dari HMI Lumajang, GMNI Lumajang, BEM ITB WIGA, BEM UNILU, BEM STIH, dan PII dengan membawa dua tuntutan. Tolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan hentikan kriminalisasi aktivis, Rabu (12/06).
Koordinator lapangan, Jauhari Afrizal menyampaikan jika pemerintah tidak menghentikan kebijakan Tapera ini maka akan menyengsarakan rakyat Indonesia. Selain itu kriminalisasi aktivis yang terjadi di berbagai penjuru tanah air harus di stop.
“Tabungan Perumahan Rakyat jika tidak dihentikan dan dikaji lebih komprehensif lagi maka akan menjadi Tabungan Penindasan Rakyat. Disamping hal itu, Pemerintah juga segera menghentikan kriminalisasi terhadap para aktivis yang sering terjadi di berbagai daerah-daerah di Indonesia” Ujarnya.
Masa aksi yang berjumlah ratusan ini berangkat dari titik kumpul di depan Makam Pahlawan Lumajang menuju Kantor DPRD Kabupaten Lumajang mempunyai runtutan acara pada aksi tersebut. Diantaranya yaitu orasi dan pembacaan puisi yang dilakukan dari setiap perwakilan masa aksi yang terhimpun.
Salah satu aktivis perempuan dari HMI merefleksikan akan tuntutan yang kedua, Hentikan kriminalisasi aktivis. Melalui bacaan puisi dari seorang aktivis yang dihilangkan (Widji Thukul) yang berjudul Peringatan.
“Saya akan membacakan puisi dari seorang aktivis yang dihilangkan (Widji Thukul) dengan judul Peringatan” ungkapnya, disambut terikan dari demonstran.
Kemudian, setelah orasi dan pembacaan puisi selesai dilaksanakan. Terjadi aksi dorong-mendorong dari para demonstran dan pihak kepolisian dikarenakan masa aksi yang ingin masuk ke dalam Kantor DPRD Kabupaten Lumajang. Peristiwa dorong-mendorong ini mendapat represifitas dari oknum polisi berupa pemukulan kapada demonstran.
“Kawan saya kena pukul pak. Tolong jangan represif ke kami. Aksi kami legal”, teriak salah satu demonstran.
Terjadi negosiasi yang alot antara peserta aksi yang menginginkan masuk dengan para pihak keamanan. Disela itu, Kurang lebih dua jam demonstran di luar Kantor DPRD Lumajang, akhirnya perwakilan dari pihak DPRD menemui masa aksi demonstrasi dijalan.
“kami sampaikan terima kasih kepada adik-adik mahasiwa yang sudah tertib melaksanakan aksi demonstrasi. Kami akan persilakan masuk dengan catatan yang tertib” ungkap Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman.
Lanjut, masa aksi demonstrasi dipersilahkan masuk ke Kantor DPRD Kabupaten Lumajang. Jauhari menyampaikan ingin bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang untuk langsung menyampaikan tuntuan kami yang nantinya akan dikirimkan ke DPR RI.
“Kami meminta hadirkan Ketua DPRD Lumajang naik ke lantai dua, agar kami bisa sampaikan langsung tuntutan yang kami bawa” ujar Korlap Aksi.
Setelah membacakan tuntutan aksi yang dikomandoi koordinator lapangan. Ketua DPRD Kabupaten Lumajang hadir dan menyampaikan apresiasi kepada masa aksi atas gerakan yang dilakukan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
“Kawan-kawan mahasiswa semuanya. Dulu saya juga sama seperti kalian melakukan aksi demonstrasi. Saya selaku Ketua DPRD Lumajang dan kami selaku wakil rakyat menyampaikan nota kesepahaman terhadap tuntutan yang kawan-kawan sampaikan. Kami akan segera menindaklanjuti atau mengirimkan kepada DPR RI agar diteruskan ke pemerintah pusat tuntutan yang massa aksi bawa kali ini.” ungkapnya