Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyoroti fenomena tagar #KaburAjaDulu yang ramai di media sosial. Dalam pernyataannya di platform X (Twitter), Mahfud mengingatkan bahwa rasa cinta tanah air bisa luntur jika di suatu negara terjadi kesenewenangan, ketidakadilan, dan lemahnya perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Rasa cinta tanah air bisa luntur bila di negara sendiri tumbuh kesewenang-wenangan, ketidakadilan, dan lemahnya perlindungan HAM. Kalau hal itu yang terjadi, bisa muncul pikiran bahwa di negara sendiri hidup tak nyaman, enak di negara orang. Menyeruaklah tagar, ‘Kabur Aja Dulu’,” tulis Mahfud dalam unggahannya.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya perbincangan warganet terkait kondisi politik, hukum, dan sosial di Indonesia. Banyak pengguna media sosial yang menggunakan tagar #KaburAjaDulu untuk mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap situasi di dalam negeri.
Mahfud MD, yang dikenal vokal dalam berbagai isu hukum dan demokrasi, mengingatkan bahwa negara harus hadir untuk memastikan keadilan dan perlindungan HAM bagi seluruh rakyatnya. Menurutnya, ketika masyarakat merasa tidak nyaman dan tidak aman di negara sendiri, maka muncul keinginan untuk mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri.
Pernyataan Mahfud ini pun memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar mendukung pandangannya, sementara yang lain menilai bahwa pernyataan tersebut mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi Indonesia saat ini.
Tagar #KaburAjaDulu masih menjadi perbincangan hangat di media sosial, mencerminkan keresahan sebagian masyarakat terkait masa depan demokrasi dan keadilan di Tanah Air.