Polda Jatim Periksa Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana Erupsi Semeru

Mantan Bupati Lumajang sekaligus Bakal Calon Bupati Lumajang pada Pilkada 2024, Thoriqul Haq, menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait dugaan korupsi dana bantuan bencana alam erupsi Gunung Semeru. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut diperiksa oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi pada Selasa (3/9) sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam penerimaan dan penyaluran dana bantuan tersebut.

 

Thoriqul Haq, yang kini mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Lumajang berpasangan dengan Lucita Izza Rafika, dilaporkan mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.12 WIB. Dugaan korupsi yang diinvestigasi melibatkan dana bantuan yang berasal dari pihak swasta dan pemerintah.

 

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Lutfhie Sulistiawan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Thoriqul Haq, namun menolak memberikan komentar lebih lanjut karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal. “Masih pemeriksaan awal, penyelidikan masih didalami,” ujarnya kepada media.

 

Kompol Putu Angga, Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, juga memberikan keterangan setelah pemeriksaan tersebut. “Ini baru pemeriksaan awal, kami masih memeriksa beberapa pihak,” jelasnya. Pemeriksaan terhadap Thoriqul Haq dilakukan setelah lima saksi lainnya, termasuk dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lumajang, turut dimintai keterangan.

 

Thoriqul Haq, yang akrab disapa Cak Thoriq, mengonfirmasi bahwa pemeriksaannya berkaitan dengan sejumlah lembaga yang menerima dan menyalurkan dana bantuan erupsi Gunung Semeru. “Tadi saya sampaikan bahwa donasi tersebut diterima atau dibuka oleh berbagai lembaga, termasuk lembaga-lembaga zakat seperti Baznas, Lazizmu, Laziznu, serta lembaga lainnya seperti Pramuka dan PMI,” jelasnya usai pemeriksaan.

 

Pemeriksaan ini masih akan berlanjut seiring pendalaman penyelidikan oleh Polda Jawa Timur, guna memastikan apakah ada pelanggaran dalam penyaluran dana bantuan bencana tersebut.

Pos terkait

banner 468x60