Terungkap! Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Era Bupati Lumajang Thoriqul Haq Jadi Sorotan Masyarakat

Masyarakat Lumajang dihebohkan dengan dugaan penyelewengan dana hibah yang terjadi selama masa kepemimpinan Thoriqul Haq sebagai Bupati Lumajang periode 2018-2023. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan alokasi dana hibah untuk pembangunan Musholla Miftahul Huda di Jalan Kalimas Rogotrunan, RT 02 RW 10, Lumajang, yang kini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

 

Dana hibah tersebut dianggarkan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Lumajang, yang saat itu dipimpin oleh Khoirudin. Ia mengungkapkan bahwa alokasi dana sebesar Rp 300 juta untuk proyek tersebut merupakan permintaan langsung dari Thoriqul Haq. “Pake Jasmas itu lo mas. Jadi bukan reguler, jasmas. Makanya kenapa angkanya tiga ratus (juta), ya dari keuangan angkanya begitu. Di plafonnya sudah bunyi begitu,” jelas Khoirudin pada Selasa (27/8/2024) saat dihubungi oleh media.

 

Khoirudin juga menjelaskan bahwa dana tersebut seharusnya digunakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pembangunan musholla. Namun, dalam praktiknya, dana itu hanya digunakan untuk renovasi musholla, yang akhirnya menjadi temuan oleh pihak berwajib. Ia mengakui telah dipanggil oleh Polres Lumajang pada (22/08) terkait pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan RAB. “Akhirnya menjadi temuan kan di situ. Sudah diperiksa semua oleh Polres Lumajang dan itu dana hibah pengajuan dari Cak Thoriq,” tambahnya.

 

Selain Khoirudin, pihak lain yang juga dimintai keterangan oleh Polres Lumajang adalah Suhadi, ketua panitia pembangunan musholla. Suhadi mengakui bahwa ia diperiksa terkait kelengkapan dokumen hibah. “Saya dipanggil Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Lumajang untuk diambil keterangan terkait proses pembangunan musholla depan rumah Cak Thoriq tersebut,” ujarnya. Suhadi juga menambahkan bahwa ia bukan warga asli Rogotrunan, lokasi pembangunan Musholla Miftahul Huda. “Betul, saya bukan warga asli Rogotrunan,” tutupnya kepada media.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah di era Bupati Lumajang Thoriqul Haq, yang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Pos terkait

banner 468x60