Sebuah momen unik terjadi pada Pilkada DKI Jakarta tahun ini. Calon Gubernur DKI Jakarta dengan nomor urut 1, Ridwan Kamil, menggunakan hak pilihnya di luar wilayah pemilihan. Emil, sapaan akrabnya, mencoblos di TPS 23 Kelurahan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, tempat ia terdaftar sebagai pemilih.
Sementara itu, pasangan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Suswono, menggunakan hak pilihnya di TPS 07 Kedung Waringin, Kota Bogor, Jawa Barat. Kondisi ini terjadi karena keduanya memang merupakan warga Jawa Barat dan belum memindahkan data kependudukannya ke DKI Jakarta.
Ridwan Kamil, yang dikenal sebagai mantan Wali Kota Bandung, menegaskan menegaskan bahwa persoalan domisili ini tidak akan mengurangi komitmennya untuk membangun Jakarta.
“Dalam situasi keterbatasan karena memang belum punya domisili Jakarta. Masih nomaden kira-kira begitu,” kata Ridwan Kamil.
Kondisi ini menarik perhatian mengingat pasangan calon tersebut maju dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta, namun keduanya menggunakan hak pilih di wilayah Jawa Barat. Ridwan Kamil juga tidak mengambil pusing pada orang-orang yang menertawakan dirinya karena masih memilih di Kota Bandung.