Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk pertama kalinya menyampaikan pidato dalam Bahasa Indonesia pada Sidang Umum ke-43 Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) di Kota Samarkand, Uzbekistan, Selasa (4/11/2025).
Ini momentum bersejarah karena secara resmi baru pertama kali Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa kerja dalam sidang umum UNESCO.
Mengawali pernyataannya, Menteri Mu’ti memulai dengan sebuah pantun yang merupakan warisan budaya takbenda yang telah diakui pada sidang umum UNESCO tanggal 17 Desember 2020 yang lalu.
“Bunga selasih mekar di taman, petik setangkai buat ramuan. Terima kasih saya ucapkan, atas kesempatan menyampaikan pernyataan,” ujar Mendikdasmen.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Mu’ti turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dari UNESCO dan semua negara anggota yang telah mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja ke-10 pada sidang umum UNESCO pada 20 November 2023.
Menteri Mu’ti mengatakan, bahasa Indonesia telah lama berfungsi sebagai jembatan kesatuan di seluruh kepulauan Indonesia yang memiliki lebih dari 17 ribu pulau, 700 bahasa lokal, dan 1.300 etnik. Pada Sidang Umum UNESCO ini, ucap Menteri Mu’ti, bahasa Indonesia kembali mengukuhkan eksistensinya di dunia internasional sebagai jembatan pengetahuan antarnegara.
Mengakhiri pidato, Menteri Mu’ti menutupnya dengan sebuah pantun. “Dari Jakarta ke Samarkand, kota bersejarah nan menawan. Jika manusia bergandeng tangan, dunia indah penuh kedamaian,” tandasnya.
Penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO patut diapresiasi. Hal ini merupakan pengakuan dunia atas peran besar Indonesia dalam kebudayaan, pendidikan, dan perdamaian global. UNESCO menilai Bahasa Indonesia layak menempati posisi penting karena digunakan oleh lebih dari 275 juta penduduk dan menjadi simbol persatuan dari ratusan suku dan bahasa daerah di Nusantara.
Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Bahasa Indonesia memang dipelajari secara global oleh lebih dari 200 ribu penutur asing di 52 negara, melalui lebih dari 150 lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Data ini menyoroti semakin meningkatnya popularitas bahasa Indonesia di kancah internasional. Program BIPA adalah salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mempromosikan bahasa dan budaya Indonesia ke seluruh dunia.
Pengakuan Bahasa Indonesia oleh dunia bukan sekadar simbol kebanggaan nasional, melainkan juga cerminan dari meningkatnya posisi Indonesia di panggung global, baik secara budaya maupun geopolitik. Namun, jika dilihat dari kacamata teori Antonio Gramsci tentang “morbid symptoms”, kebangkitan ini justru menemukan momentum di tengah situasi dunia yang sedang mengalami krisis hegemoni — di mana tatanan lama sedang sekarat dan tatanan baru belum lahir sepenuhnya.
Bahasa dan Hegemoni: Perspektif Gramsci
Antonio Gramsci, dalam Prison Notebooks, menulis kalimat yang terkenal:
“The old is dying and the new cannot be born; in this interregnum a great variety of morbid symptoms appear.”
Ungkapan ini menggambarkan masa interregnum, yaitu masa peralihan ketika sistem hegemonik lama kehilangan legitimasi, tetapi sistem baru belum mampu menggantikannya. Dalam konteks global, dunia saat ini tengah mengalami situasi seperti itu: krisis kepercayaan terhadap tatanan liberal Barat, munculnya kekuatan baru di Asia dan Global South, serta ketegangan ideologis antara demokrasi, populisme, dan otoritarianisme. Kondisi ini menimbulkan berbagai “morbid symptoms” atau gejala-gejala sosial, politik, dan budaya yang mencerminkan kegelisahan zaman seperti disinformasi, polarisasi, ekstremisme, hingga degradasi solidaritas global.
Bagi Gramsci, hegemoni tidak hanya dibangun lewat kekuasaan politik, tetapi juga melalui bahasa dan budaya. Bahasa menjadi alat untuk membentuk kesadaran, mengikat masyarakat dalam nilai-nilai bersama, dan menciptakan legitimasi ideologis. Karena itu, pengakuan UNESCO terhadap Bahasa Indonesia dapat dibaca bukan sekadar sebagai penghormatan linguistik, tetapi sebagai pergeseran simbolik kekuasaan budaya di tengah krisis global hegemoni lama.
Bahasa Indonesia sebagai Antitesis “Morbid Symptoms”
Ketika banyak negara menghadapi fragmentasi sosial dan krisis identitas nasional, Bahasa Indonesia justru tampil sebagai contoh keberhasilan hegemoni budaya yang inklusif. Sejak Sumpah Pemuda 1928, bahasa ini berperan sebagai kekuatan pemersatu dari ratusan etnis dan bahasa lokal, menciptakan solidaritas nasional tanpa meniadakan keragaman. Dalam konteks global yang dilanda “morbid symptoms” — seperti meningkatnya politik identitas dan nasionalisme sempit — pengakuan Bahasa Indonesia oleh UNESCO dapat dibaca sebagai tanda lahirnya model baru hegemoni kultural dari Selatan, yang menekankan persatuan dalam keberagaman dan solidaritas lintas budaya.
Bahasa Indonesia juga menjadi simbol dari “soft power” Asia Tenggara: kekuatan yang tidak memaksakan dominasi, melainkan menyebarkan pengaruh melalui nilai-nilai kemanusiaan, pendidikan, dan kebudayaan. Ketika dunia menghadapi krisis komunikasi dan kepercayaan antarbangsa, keberadaan Bahasa Indonesia di UNESCO menghadirkan alternatif bentuk kepemimpinan moral — sesuatu yang menurut Gramsci, menjadi inti dari hegemoni baru. Dengan kata lain, bahasa ini adalah contoh bagaimana “yang baru” mulai tumbuh di tengah “kematian yang lama”.
Simbol Kultural Masa Peralihan Dunia
Dalam era yang ditandai oleh “morbid symptoms” seperti; krisis lingkungan, ketimpangan ekonomi global, dan dislokasi budaya akibat teknologi — pengakuan terhadap Bahasa Indonesia memberi harapan bahwa kebudayaan non-Barat dapat menjadi penopang nilai-nilai universal baru. Ia memperlihatkan bahwa kekuatan hegemonik tak selalu datang dari dominasi ekonomi atau militer, tetapi juga dari kapasitas membangun kesadaran kolektif lintas batas geografis.
Momen ini menunjukkan munculnya “war of position” dalam ranah budaya: pergeseran medan pengaruh dari Barat ke Selatan Global, dimana bahasa, sastra, dan ide-ide kemanusiaan dari dunia non Barat mulai mendapatkan ruang pengakuan dan otoritas moral baru. Dengan demikian, peresmian Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO bukan hanya kemenangan simbolik, melainkan bagian dari proses kelahiran hegemoni baru dalam tatanan dunia yang sedang sakit.
Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO sekaligus dapat dibaca sebagai tanda lahirnya benih hegemoni baru di tengah krisis global yang digambarkan Gramsci sebagai masa “morbid symptoms”. Di saat dunia menghadapi kekacauan nilai dan ketidakpastian arah politik, Indonesia justru menampilkan kekuatan budaya yang menyatukan, mendidik, dan menumbuhkan solidaritas. Dengan demikian, Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi simbol kebangkitan nilai-nilai kemanusiaan dan kesadaran global dari Selatan.
Dalam arti Gramscian, ini adalah momen ketika tatanan budaya yang lebih inklusif dan humanis mulai menunjukkan tanda-tanda kelahirannya di tengah-tengah dunia feodalisme yang menghabisi kesetaraan. Seperti yang diungkapkan Pramoedya Ananta Toer dalam buku ‘Jagat Bahasa Nasional: Pandangan Tokoh tentang Bahasa Indonesia’ penerbit Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional dan Koperasi Jurnalis Independen, Jakarta, 2003. “Bahasa Indonesia memberikan kebebasan bagi saya, sehingga saya tak perlu merangkak-rangkak lagi.”
Ya, pengakuan terhadap Bahasa Indonesia ini modal moral mengikis habis inferiority complex yang diwarisi dari akibat kawin mawin kolonialisme dan feodalisme lokal. Sehingga setiap anak bangsa dapat berdiri tegap, sejajar, dan setara dengan anak semua bangsa lain di dunia.



