Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah 13/2025 menetapkan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas 3 sekolah dasar di tahun ajaran 2027/2028. Meskipun di kurikulum sebelumnya bahasa Inggris pernah menjadi muatan lokal dan mata pelajaran pilihan, kebijakan terbaru ini tetap menghadirkan tantangan mengingat kondisi pendidikan Indonesia pada umumnya dan kesiapan dari para pihak terkait dalam pelaksanaannya.
Tantangan Praktis dan Teoretis
Data terkini Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan terdapat lebih dari 175.000 sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiah (MI) negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Dari angka tersebut, seperti dikutip detik.com (24/11/25), Kemendikdasmen menyatakan saat ini lebih dari 90.000 SD belum mempunyai guru bahasa Inggris, hanya sekitar 9.600 SD yang memiliki guru bahasa Inggris yang memenuhi syarat, dan kisaran 1.100 guru bahasa Inggris yang sudah mengikuti pelatihan khusus.
Melihat kondisi yang ada, pemangku kepentingan dihadapkan pada sejumlah tantangan nyata dalam pengajaran bahasa Inggris untuk siswa SD/MI/sederajat di antaranya sebagai berikut. Pertama, ketersediaan guru. Guna mendorong proses belajar-mengajar yang efektif, diperlukan setidaknya satu guru untuk mengelola pembelajaran di kelas 3, 4, 5 dan 6. Sejumlah sekolah bahkan memiliki lebih dari satu kelas untuk satu tingkatan kelas yang sama.
Guru bahasa Inggris SD diharapkan fokus pada pengajaran bahasa Inggris tanpa tugas tambahan, misalnya, sebagai guru kelas. Karena itu, menyiapkan satu guru bahasa Inggris untuk satu sekolah bukan perkara mudah, mengingat banyaknya SD/MI/sederajat yang hingga kini belum mempunyai guru bahasa Inggris, terlebih pula dengan pendidikan dan kompetensi yang dipersyaratkan.
Kedua, kesesuaian pendidikan. Kualifikasi akademik yang sesuai merupakan bagian penting dari kompetensi profesional dan pedagogis guru, seperti diamanatkan oleh UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Kesesuaian bidang studi melandasi pengetahuan kebahasaan dan keterampilan berbahasa Inggris dari guru bahasa Inggris SD. Ini juga berkaitan erat dengan kemampuan guru membangun sikap positif terhadap mata pelajaran, memahami dan menyampaikan materi, serta mengevaluasi siswa dan pembelajaran.
Di sisi lain, Kemendikdasmen menyatakan saat ini 295.000 guru belum memenuhi syarat pendidikan D4 atau S1, dan yang terbanyak adalah guru PAUD dan SD. Kelinieran pendidikan guru bahasa Inggris SD adalah salah satu isu sentral di tengah kekurangan jumlah guru SD dengan standar pendidikan minimal.
Ketiga, fasilitas belajar-mengajar. Pengajaran bahasa Inggris di SD yang menarik dan komunikatif membutuhkan fasilitas fisik dan nonfisik serta lingkungan yang mendukung. Ruang kelas yang nyaman dan fleksibel, misalnya, memungkinkan aktivitas berlatih mandiri, berpasangan atau berkelompok. Media instruksional edukatif dalam bentuk cetak dan utamanya multimedia umumnya dapat memantik keingintahuan dan meningkatkan minat belajar siswa.
Namun demikian, menurut BPS hanya sekitar 40% ruang kelas SD di tahun ajaran 2023/2024 dalam kondisi baik, sisanya rusak ringan hingga berat. Ketersediaan sarana pendukung seperti perangkat ajar atau perpustakaan belum merata. Ketersediaan dan kondisi fasilitas pembelajaran tak pelak menjadi masalah besar dalam menciptakan pembelajaran bahasa Inggris yang interaktif dan menyenangkan.
Keempat, tingkat kompetensi. Meski tidak linier, terdapat kaitan yang positif antara kompetensi guru dengan efektivitas belajar-mengajar. Guru yang kompeten cenderung menghasilkan proses dan hasil belajar yang lebih baik. Guru dengan kompetensi pedagogis yang memadai tampak antara lain dari kemampuannya menerapkan metode pembelajaran yang sesuai kebutuhan siswa dan menciptakan pengalaman belajar yang lebih bermakna.
Akan tetapi, hasil uji kompetensi guru (UKG) 2015-2021 menunjukkan sekitar 81% guru di Indonesia belum mencapai nilai minimum. Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan–Kemdikbud 2024 menyatakan kemampuan sebagian besar guru bahasa Inggris SMP/SMA di bawah tingkat B1 (intermediate/menengah). Kompetensi mayoritas guru bahasa Inggris, khususnya kebahasaan, masih kurang dari tingkat yang diharapkan.
Kelima, relevansi pendekatan. Bahasa Inggris kini berfungsi sebagai lingua franca global, yakni bahasa pengantar dalam komunikasi lintas negara, bahasa dan budaya. Dewasa ini, bahasa Inggris digunakan lebih banyak oleh penutur bahasa Inggris sebagai kedua atau asing daripada penutur jati (native speaker). Perkembangan bahasa Inggris, perubahan karakteristik penutur, dan beragamnya konteks sosial-budaya penggunaan bahasa Inggris membutuhkan pendekatan pedagogis yang lebih responsif dan relevan.
Sejumlah aspek terkait, misalnya tujuan pembelajaran, peran penutur jati, acuan kompetensi, posisi bahasa pertama siswa-guru, dan peran guru lokal, perlu dikaji dan dirumuskan ulang. Dalam hal ini, studi menunjukkan relatif minimnya pengetahuan guru bahasa Inggris tentang dinamika bahasa Inggris sebagai alat komunikasi antarbudaya serta implikasinya pada penggunaan dan pengajarannya sebagai bahasa asing.
Peran pemangku kepentingan
Sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pengajaran bahasa Inggris untuk SD/MI di tahun ajaran 2027/2028 mendatang, Direktorat Guru Pendidikan Dasar telah mengawali rangkaian pembimbingan teknis bagi calon fasilitator program peningkatan kompetensi guru bahasa Inggris SD. Pemerintah daerah sebagai pengelola sumber daya manusia bertugas menyediakan guru dan Kemendikdasmen menyiapkan guru, utamanya terkait kompetensi profesional dan pedagogis. Calon fasilitator adalah guru, dosen dan praktisi pendidikan bahasa Inggris yang nantinya melatih guru bahasa Inggris SD.
Di tahap ini, selain prinsip-prinsip pengajaran bahasa Inggris untuk anak, penting bagi fasilitator untuk lebih mengenal perkembangan teori atau konsep pendidikan bahasa Inggris sebagai bahasa asing, serta penelitian terkini tentang topik terkait, terutama yang dilakukan di Indonesia. Beberapa isu utama yang berimplikasi pedagogis antara lain posisi bahasa Inggris sebagai alat komunikasi antarbudaya, penutur jati sebagai acuan kompetensi dan fungsi bahasa-budaya lokal dalam pembelajaran.
Pembelajaran bahasa Inggris semestinya terbebas dari pemitosan native speaker sebagai standar atau acuan kompetensi. Tujuan pembelajaran bahasa Inggris bukan untuk meniru penutur jati, melainkan mengembangkan pengetahuan dan membangun kemampuan bercakap Inggris dengan penutur dari beragam negara dan latar belakang sosial-budaya. Tak kalah penting, pembelajaran perlu mengapresiasi dan menjadikan bahasa dan budaya siswa-guru sebagai pijakan kognitif dan afektif dalam pemerolehan bahasa Inggris sebagai bahasa asing di Indonesia, alih-alih sebagai hambatan.
Sejalan dengan itu, lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK) perlu menyesuaikan kurikulumnya, misalnya dengan menjadikan Bahasa Inggris untuk Anak sebagai mata kuliah wajib dan mendorong praktik mengajar di SD, tidak hanya di SMP dan SMA. Calon guru perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan linguistik yang memadai, serta pengalaman menerapkan strategi pedagogis yang sesuai dengan kebutuhan dan tumbuh-kembang siswa. Kualitas lulusan LPTK berpengaruh besar terhadap kompetensi dan profesionalitas guru.
Guru berperan memaksimalkan potensi siswa dan menciptakan pembelajaran yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful) dan menggembirakan (joyful), sebagai realisasi “pembelajaran mendalam” (deep learning) yang digaungkan Kemendikdasmen. Pembelajaran bahasa Inggris di tingkat dasar ini sebaiknya dititikberatkan pada upaya membentuk sikap positif siswa terhadap bahasa sasaran, menjaga antusiasme belajar, dan menumbuhkan imajinasi tentang beragam peluang yang bisa diraih berkat kecakapan berbahasa Inggris.
Orang tua berkontribusi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, menjaga motivasi belajar anak, dan memberi kesempatan praktik bercakap Inggris di luar kelas. Siswa didorong untuk aktif menggunakan kesempatan belajar di luar sekolah dan kreatif memanfaatkan sumber belajar tambahan yang tersedia melimpah saat ini, khususnya yang berbasis teknologi. Selain itu, pemanfaatan materi audio-visual perlu dioptimalkan, bukan semata menciptakan pembelajaran yang menarik, tetapi juga menunjang keunggulan anak dalam membedakan satuan bunyi dan mencoba bahasa baru.
Penetapan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib untuk SD merupakan langkah besar di tengah keterbatasan dan ketimpangan dalam dunia pendidikan kita. Pelaksanaannya akan dihadapkan pada sejumlah masalah, antara lain ketersediaan dan kompetensi guru, kesiapan sekolah, kondisi sarana pembelajaran, pelibatan pemerintah daerah, dan kontribusi LPTK/universitas. Perlu dukungan nyata dan kerja ekstra keras dari para pemangku kepentingan guna mengatasi aneka tantangan dan mendapatkan hasil yang diharapkan.



