Niat negara menyediakan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak sekolah nyaris mustahil ditolak. Siapa yang tega menentang program yang bertujuan memastikan anak belajar tanpa lapar? Dalam narasi kebijakan, MBG tampil sebagai simbol kehadiran negara yang peduli: gizi tercukupi, prestasi meningkat, ekonomi lokal bergerak.
Namun kebijakan publik tidak cukup dinilai dari niat baiknya. Ia harus diuji dari proporsinya, tata kelolanya, dan dampaknya terhadap sektor lain. Di sinilah MBG mulai memunculkan pertanyaan yang tak sederhana.
Dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 71 triliun untuk program MBG. Angka ini sendiri sudah besar, tetapi masih bisa dipahami sebagai fase awal. Persoalan mulai terasa ketika dalam RAPBN 2026, alokasi MBG melonjak tajam menjadi lebih dari Rp 217 triliun, jauh melebihi anggaran pendidikan di Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah sendiri. Sejumlah laporan media nasional mencatat bahwa lonjakan ini membuat MBG menyerap porsi signifikan dari anggaran pendidikan nasional.
Di titik inilah kegelisahan muncul. Anggaran Pendidikan, yang seharusnya menopang mutu guru, kualitas pembelajaran, riset, dan infrastruktur, perlahan bergeser ke program konsumsi. Terjadi pergeseran orientasi: dari pendidikan sebagai proses jangka panjang, ke pemenuhan kebutuhan jangka pendek.
Bandingkan dengan Jepang, negara yang kerap dijadikan rujukan. Program makan siang sekolah (kyūshoku) di sana tidak pernah menggerus anggaran pendidikan inti. Makan siang diposisikan sebagai bagian dari pendidikan karakter dan literasi gizi, bukan sebagai beban fiskal yang dominan. Negara menanggung sistem dan tenaga, orang tua berkontribusi pada bahan pangan. Yang terpenting, makan di sekolah menjadi sarana belajar baik itu tentang disiplin, kebersihan, tanggung jawab, dan kebersamaan.
Di Indonesia, MBG justru berisiko menjadi program besar dengan pondasi rapuh. Kasus kualitas makanan, pengawasan yang tidak merata, hingga keracunan menunjukkan bahwa problemnya bukan pada ide, melainkan pada implementasi dan tata kelola. Program nasional dengan skala raksasa, tetapi dikelola dengan logika yang belum sepenuhnya siap.
Sebagian masyarakat kemudian mengajukan pertanyaan sederhana, bahkan terkesan “nakal”: jika tujuannya membantu gizi anak, mengapa tidak langsung memberikan uang kepada keluarga saja? Biarkan para ibu memasak sendiri. Bukankah selama ini jarang terdengar anak keracunan makanan dari dapur rumahnya?
Pertanyaan ini sah, tetapi jawabannya tidak sesederhana itu. Berbagai studi menunjukkan bahwa bantuan tunai tanpa mekanisme pengawasan tidak selalu berujung pada perbaikan gizi anak. Uang bisa berpindah fungsi. Karena itu, makan sekolah tetap relevan sebagai instrumen kebijakan, asalkan dikelola dengan cermat.
Masalahnya, MBG belum sepenuhnya memanfaatkan kekuatan yang sebenarnya ia miliki. Program ini sesungguhnya dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal jika dikerjakan secara berjenjang dan berbasis komunitas. Alih-alih terpusat pada segelintir pelaku besar, penyediaan makanan bisa melibatkan UMKM, warung kecil, koperasi pangan di sekitar sekolah.
Bayangkan jika pemilik warung dilatih soal gizi, sanitasi, dan manajemen produksi. Negara berperan sebagai regulator dan pengawas kualitas, bukan sekadar penyalur anggaran. Supervisor MBG di tingkat kecamatan tidak hanya memeriksa menu, tetapi membina pelaku usaha agar mampu memenuhi standar. Dengan model ini, anak-anak makan sehat, ekonomi lokal hidup, dan lapangan kerja tercipta.
Ironisnya, ruang partisipasi yang telah dibuka justru belum dimanfaatkan optimal. Ada kuota yang tidak terserap, ada peluang yang dibiarkan kosong. Ini menunjukkan satu masalah klasik dalam kebijakan publik kita: program besar tanpa kesiapan ekosistem pelaksana hingga level terbawah.
MBG tidak perlu dihentikan. Menghentikan program justru akan menciptakan masalah baru. Yang dibutuhkan adalah keberanian melakukan koreksi: menata ulang proporsi anggaran, memperjelas payung hukum, memperkuat pengawasan, dan mengembalikan pendidikan sebagai prioritas utama.
Karena jika tidak, kita berisiko menghadapi paradoks kebijakan: anak-anak kenyang hari ini, tetapi kualitas pendidikan mereka dikorbankan untuk masa depan.
Dan di titik itu, pertanyaannya bukan lagi soal makan gratis, melainkan soal apa yang sesungguhnya kita pahami sebagai investasi pendidikan.



