Sebalik Sumpah, Kerajinan Tradisional Khas Suku Anak Dalam 

  • Whatsapp

Ketika menggali kebudayaan Indonesia, kita seperti menggali kekayaan yang tiada habisnya. Semakin digali, semakin banyak yang didapatkan. Mulai dari kesenian, adat istiadat, hingga kerajinan tradisional.

Kerajinan tradisional merupakan salah satu ciri khas kebudayaan yang telah ditinggalkan nenek moyang Indonesia. Ia tersebar di berbagai belahan daerah Indonesia. Begitu juga di Jambi, tepatnya di daerah Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Merangin. Suku Anak Dalam (SAD) atau Suku Rimba memiliki kerajinan tradisional yang tetap dirawat dan dilestarikan sampai detik ini, yaitu Sebalik Sumpah.

Kerajinan tradisional yang terbuat dari pohon Sebalik Sumpah ini bisa berbentuk gelang atau kalung, dalam bahasa Suku Anak Dalam ini disebut sebagai Manik. Yang mana, biasanya dipakai oleh Suku Anak Dalam ketika menjalankan aktivitas sehari-hari.

Sebelik Sumpah atau Sebalik Sumpah ini adalah jenis pohon yang menghasilkan buah-buahan. Orang Rimba menyebutnya lerok melong. Biasanya pohon ini dapat ditemukan di Taman Nasional Bukit Dua belas, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo dan daerah administrasi lainnya yang masuk dalam Taman Nasional tersebut. Saat ini, tumbuhan tersebut sudah tergolong langka atau jarang didapatkan.

Pohon ini memiliki buah berwarna hijau, ukuran dan bentuknya sangat mirip apel hijau dengan ukuran terkecil. Di dalam buah lerok melong terdapat biji-bijian berwarna cokelat muda. Biasanya hanya akan tumbuh sekali setahun. Biji itu lah yang akan dijadikan gelang atau kalung.

Ketika ingin mengambil buahnya, Suku Anak Dalam ini biasanya akan masuk ke hutan selama beberapa hari dan melakukan ritual pembacaan mantera sebelum memanjat dan mengambil buah dari pohon tersebut. Pembacaan mantera ini dilakukan untuk merayu pohon agar buahnya dapat diambil dan dijadikan manik.

Proses pembuatan manik ini tergolong cukup mudah. Buah ini akan dipecahkan dulu lalu dikeringkan. Setelah itu dilubangi dan dimasukkan benang hingga menjadi perhiasan.

Menolak Bala

Konon, pemakaian perhiasan Sebelik Sumpah ini digunakan untuk menolak do’a buruk (sumpah). Biasanya ketika memakai perhiasan ini, orang yang disumpah itu tidak akan kena bencana, malah berbalik kepada orang yang menyumpah tersebut. Istilahnya mampu menolak bala bagi bahaya yang siap menerjang.

Dahulunya, perhiasan sebalik sumpah hanya dipakai oleh anak-anak perempuan SAD saja. Kini, para laki-laki SAD juga ikut memakainya. Sebab para dewa akan menjaga pemakai perhiasan ini.

Sebagai salah satu kerajinan dan kemahiran tradisional yang dimiliki oleh Suku Anak Dalam, perhiasan ini telah mendapatkan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Direktorat Jendral Kebudayaan Kemendikbud pada tahun 2017 yang lalu.

Selain itu, perhiasan ini mendapatkan penghargaan dari Anugerah Pesona Indonesia (API) pada tahun 2019 yang lalu sebagai cinderamata terpopuler nomor urut 3 di Indonesia. Pengajuan itu dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Jika tertarik menggunakan perhiasan Suku Anak Dalam ini dapat dibeli di sekitaran Candi Muaro Jambi, Kabupaten Muaro Jambi. Atau bisa langsung datang ke tempat pengrajinnya. Harganya bervariasi, Rp. 25.000 untuk gelang dan Rp. 90.000 – Rp. 100.000 untuk kalung.

 

Pos terkait