Sejak tanggal 17 Januari 2022, warga Desa Karangtengah mengadakan aksi poster penolakan PLTP Geo Dipa di Dieng. Poster tersebut mereka pasang di depan rumah masing-masing. Aksi Poster ini merupakan respon dari adanya rencana penambahan powerplan penambahan Unit 2 PLTP Dieng yang lokasinya hanya berjarak 2 meter dari permukiman warga.
Aksi tersebut juga merupakan respon atas rusaknya sumber kehidupan mereka dari mulai air, udara, tanaman, tanah hingga kenyamanan akibat operasional PLTP. Terhitung hingga saat ini, sudah ada sekitar 31 wellpad (petak/tapak sumur), yang disetiap wellpad-nya terdapat 2-4 sumur bor panas bumi.
Penolakan PLTP Dieng tidak hanya muncul dari masyarakat Karangtengah, tetapi juga dari desa-desa lain yang menjadi konsesi dan terdampak akibat aktivitas PLTP tersebut, seperti salah satunya ada Desa Bakal yang terancam sumber mata airnya akibat rakusnya kebutuhan air PLTP, yaitu 40 liter/detik (perkiraan) atau sekitar 6500 – 15.000 liter air untuk setiap MWh.
Bahkan Rizal selaku petani Desa Bakal dengan tegas mengatakan,
“Tanpa listrik kami bisa hidup, tapi tanpa air kita bisa mati”, tegasnya.
Ibu Sidi selaku warga Desa Karangtengah menambahkan, warga sampai saat ini masih mengalami trauma akibat 2 kali ledakan yang terjadi pada tahun 2007 dan 2017, bahkan diledakan pada tahun 2017, 2 orang meninggal dunia. Bukan hanya itu, akibat dampak ledakan tersebut, banyak tanaman mati, suhu menjadi panas, atap rumah banyak yang korosi/berkarat hingga berubahnya rasa dan warna pada sumber air warga.

Iqbal Alma selaku Manajer Advokasi dan kampanye Walhi Jateng mengatakan
“Keberadaan PLTP di tengah-tengah masyoritas masyarakat Dieng yang menggantungkan hidup pada pertanian jelas akan merampas hidup mereka. Apalagi ditambah dengan rencana pembangunan powerplan unit 2 yang hanya berjarak 2 meter (pager ter-luar) dari pemukiman warga, jelas sangat berdampak besar dan berbahaya bagi kehidupan mereka kedepan”, Ujarnya.