Kompolnas Ancam Tindak Oknum Polri Soal Pembiaran Tambang Ilegal 

  • Whatsapp

Titian.id, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto mengungkap ada dua motif utama di balik lemahnya penindakan polisi terhadap tambang ilegal, yang menyebabkan aksi penggarongan konsesi tambang hingga saat ini masih marak terjadi.

Menurutnya, motif pertama akibat kurangnya pengawasan oleh Polri terhadap jajaran anggota. Lalu motif kedua, akibat adanya pembiaran yang dilakukan secara sengaja.

“Ketika ada pelanggaran hukum, maka polisi harus bertindak. Mengapa masih banyak tambang ilegal, ada dua kemungkinan. Pengawasan Polri kurang terhadap kinerja anggota, atau dibiarkan saja karena ada yang menikmati,” ungkap Albertus melalui keterangan resminya, Selasa (24/5).

Untuk motif pertama, sambungnya, Kompolnas akan melakukan perbaikan pada mekanisme pengawasan di dalam tubuh Polri. Namun bila ditemukan ada unsur pembiaran terhadap tambang ilegal, maka Kompolnas akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang terlibat.

“Kerja Kompolnas itu mengawasi tugas polisi. Kalau problemnya pengawasan kurang, perbaikannya di mekanisme pengawasan. Tapi kalau memang sengaja dipelihara, kami tidak main-main. Ini menyangkut etika profesi, kami tidak akan tinggal diam,” bebernya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan, lemahnya penindakan oleh aparat jadi penyebab utama maraknya tambang ilegal. Bahkan, para penambang liar berani merusak police line, seperti yang terjadi pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anzawara Satria di Kalimantan Selatan.

Kasus ini telah menewaskan seorang advokat bernama Jurkani. Aksi penambangan ilegal di Anzawara terjadi sejak April tahun lalu hingga saat ini.

“Ada oknum mengambil batu bara dari IUP yang sah. Tindakan sudah dilakukan, namun, berulang-ulang terjadi, bahkan garis polisi tidak dipatuhi,” tegas Ridwan.

Pos terkait