Ada yang perlu direnungkan setiap kali Hari Santri Nasional diperingati: apakah santri benar-benar dihormati karena nilai perjuangannya, atau justru kerap didekati karena kekuatan sosialnya? Apakah pesantren ditempatkan sebagai penjaga moral bangsa, atau hanya diposisikan sebagai ruang strategis untuk memperoleh legitimasi politik?
Pertanyaan ini penting, terutama ketika agama, kekuasaan, dan kepentingan politik bertemu dalam ruang kehidupan masyarakat. Sebab, di tengah dinamika demokrasi, simbol keagamaan memiliki daya pengaruh yang besar. Namun, ketika simbol itu lebih banyak digunakan untuk membangun citra daripada memperjuangkan kepentingan masyarakat, penghormatan berisiko berubah menjadi instrumen politik.
Dalam konteks Kabupaten Bondowoso, refleksi ini relevan untuk membangun hubungan yang sehat antara pemerintah, pesantren, ulama, santri, dan masyarakat. Bukan untuk mempertentangkan pesantren dengan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa keduanya bertemu dalam satu orientasi: kemaslahatan publik.
Santri bukan komoditas politik. Pesantren bukan panggung pencitraan. Dan agama bukan sekadar bahasa untuk memperoleh kepercayaan masyarakat.
Pesantren dan Godaan Kekuasaan
Pesantren memiliki kedudukan penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Ia bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga ruang pembentukan karakter, penanaman nilai, dan penguatan tanggung jawab sosial. Dalam tradisi pesantren, ilmu tidak semestinya berhenti pada penguasaan pengetahuan, melainkan harus melahirkan adab dan pengabdian.
Karena itu, hubungan pesantren dengan kekuasaan perlu dibangun secara dewasa. Pesantren berhak berkomunikasi dengan pemerintah, menyampaikan aspirasi, mendukung kebijakan yang bermanfaat, bahkan terlibat dalam diskusi politik sebagai bagian dari kehidupan kewargaan.
Namun, keterlibatan tersebut tidak boleh menghilangkan independensi moral pesantren.
Pesantren yang sehat bukan pesantren yang selalu berseberangan dengan pemerintah. Sebaliknya, pesantren yang sehat adalah pesantren yang mampu memberikan dukungan ketika kebijakan berpihak kepada rakyat dan menyampaikan kritik ketika kebijakan perlu diperbaiki.
Di sinilah letak kekuatan moral pesantren: keberaniannya menjaga jarak kritis dari kekuasaan tanpa harus memutus komunikasi dengan pemerintah.
Sebab, ketika kedekatan politik membuat kritik menjadi sungkan, sementara hubungan kekuasaan membuat aspirasi masyarakat kehilangan suara, yang terancam bukan hanya independensi pesantren, melainkan juga kualitas demokrasi itu sendiri.
Ketika Santri Hanya Dibutuhkan Saat Momentum Politik
Dalam kehidupan politik, dukungan masyarakat merupakan bagian yang wajar dari proses demokrasi. Kalangan pesantren, ulama, dan santri memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya untuk menentukan pilihan, menyampaikan pandangan, dan berpartisipasi dalam kehidupan politik.
Persoalannya muncul ketika penghormatan kepada santri hanya menguat pada momentum tertentu, sementara kebutuhan pendidikan, pengembangan kapasitas, kesejahteraan, dan pemberdayaan pesantren tidak memperoleh perhatian yang berkelanjutan.
Kita perlu membedakan antara silaturahmi dan instrumentalisasi, antara kemitraan dan ketergantungan, serta antara penghormatan yang tulus dan penggunaan simbol agama untuk kepentingan sesaat.
Kunjungan pejabat ke pesantren bukanlah sesuatu yang keliru. Demikian pula, dukungan pemerintah terhadap kegiatan pesantren merupakan bagian yang dapat dibenarkan sepanjang sesuai kewenangan dan ketentuan hukum. Yang perlu diuji adalah substansi di balik hubungan tersebut: apakah menghasilkan kebijakan yang bermanfaat, atau berhenti pada dokumentasi kegiatan dan pernyataan seremonial?
Di Bondowoso, pertanyaan itu seharusnya dijawab melalui evaluasi terbuka terhadap program dan kebijakan yang berkaitan dengan pesantren. Apa kebutuhan nyata yang telah dipenuhi? Bagaimana akses pesantren terhadap program pemerintah? Sejauh mana santri memperoleh kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian? Apakah kebijakan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan yang terukur?
Pertanyaan ini bukan tuduhan bahwa pesantren telah dijadikan alat politik. Ini adalah ajakan agar hubungan antara kekuasaan dan lembaga keagamaan selalu dapat diuji secara objektif.
Mengawal Moralitas Kekuasaan
Kekuasaan dalam negara demokratis bukanlah hak istimewa untuk mendapatkan penghormatan tanpa batas. Kekuasaan merupakan amanah yang harus dijalankan berdasarkan hukum, etika, dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Dalam konteks ini, pesantren memiliki ruang strategis untuk menjadi bagian dari pengawasan moral terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Tradisi keilmuan dan nilai pengabdian yang dikembangkan pesantren dapat menjadi sumber refleksi bagi para pemimpin agar tidak terjebak dalam kepentingan pribadi maupun kelompok.
Namun, pengawasan moral bukan berarti pesantren harus menjadi oposisi politik. Peran tersebut justru menuntut independensi: tidak menutup mata terhadap kekurangan pemerintah, tetapi juga tidak menolak kebijakan yang memang memberikan manfaat kepada masyarakat.
Ketika pemerintah menyusun kebijakan anggaran, mengembangkan pelayanan publik, melaksanakan pembangunan infrastruktur, atau merancang program pemberdayaan ekonomi, pesantren dan masyarakat dapat mengambil bagian melalui dialog, kritik, dan pengawasan yang konstruktif.
Prinsipnya sederhana: kekuasaan perlu dikawal, bukan sekadar dipuji. Kebijakan perlu dievaluasi, bukan hanya disambut. Dan kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok.
Bagi Bondowoso, semangat tersebut dapat diterjemahkan melalui ruang komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah dan kalangan pesantren. Forum dialog tidak cukup hanya menjadi tempat menyampaikan sambutan, tetapi harus mampu menghimpun aspirasi, mengidentifikasi persoalan, dan mendorong tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan.
Independensi Pesantren Adalah Kekuatan Moral
Independensi pesantren tidak berarti menolak bantuan pemerintah atau menghindari kerja sama dengan negara. Dukungan terhadap pendidikan dan pemberdayaan pesantren justru dapat menjadi bagian penting dari pembangunan daerah.
Yang perlu dijaga adalah agar dukungan tersebut tidak melahirkan ketergantungan yang membatasi kebebasan menyampaikan pendapat.
Bantuan publik harus memiliki dasar hukum, kriteria yang jelas, proses yang transparan, serta pertanggungjawaban yang memadai. Akses terhadap program tidak semestinya ditentukan oleh kedekatan politik, melainkan oleh kebutuhan, kelayakan, dan ketentuan yang berlaku.
Dengan tata kelola seperti itu, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya tanpa mencampuri kemandirian kelembagaan pesantren. Sebaliknya, pesantren dapat menerima dukungan yang sah tanpa kehilangan ruang untuk mengkritik kebijakan yang dinilai belum sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Hubungan semacam ini akan menciptakan kemitraan yang lebih sehat. Pemerintah memperoleh masukan dari lembaga yang memiliki kedekatan sosial dengan masyarakat, sedangkan pesantren dapat memperjuangkan kebutuhan umat tanpa harus menjadi bagian dari kepentingan politik praktis.
Santri Harus Menjadi Subjek Pembangunan
Santri tidak boleh hanya dipandang sebagai kelompok yang memiliki pengaruh sosial atau simbol religiusitas. Mereka adalah generasi muda yang memiliki potensi intelektual, moral, dan sosial untuk ikut membangun daerah.
Karena itu, perhatian terhadap santri harus diwujudkan melalui perluasan akses pendidikan, penguatan literasi digital, pelatihan keterampilan, pengembangan kewirausahaan, dan pembukaan kesempatan kerja yang layak.
Pemerintah daerah, pesantren, dunia usaha, dan masyarakat perlu membangun kerja sama yang memungkinkan santri berkontribusi dalam berbagai sektor kehidupan. Santri harus memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi tanpa dipaksa masuk ke dalam barisan dukungan politik tertentu.
Pendidikan politik bagi santri juga penting, bukan untuk mengarahkan pilihan mereka, melainkan untuk memperkuat kemampuan berpikir kritis, memahami demokrasi, mengenali hak dan kewajiban warga negara, serta menilai kebijakan berdasarkan kepentingan publik.
Santri yang merdeka dalam berpikir akan lebih mampu menjaga nilai-nilai yang dipelajarinya. Mereka dapat menghormati pemimpin tanpa kehilangan keberanian untuk mengoreksi, mendukung kebijakan tanpa menanggalkan daya kritis, dan berpartisipasi dalam politik tanpa mengorbankan integritas.
Jangan Meminjam Nama Santri untuk Menutupi Persoalan Publik
Hari Santri Nasional semestinya menjadi momentum untuk memperbarui komitmen terhadap nilai perjuangan, keilmuan, pengabdian, dan keadilan. Peringatan ini juga harus menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap santri tidak boleh berhenti pada simbol, seremoni, atau kedekatan dalam ruang politik.
Di Bondowoso, pesantren perlu terus diberi ruang untuk tumbuh sebagai lembaga pendidikan, pusat pemberdayaan masyarakat, dan mitra kritis pembangunan daerah. Pemerintah perlu membuka diri terhadap aspirasi pesantren, memberikan dukungan sesuai ketentuan, serta memastikan bahwa kebijakan publik benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Pada saat yang sama, pesantren harus tetap memiliki kebebasan untuk menyampaikan kritik tanpa kehilangan kesempatan memperoleh hak dan dukungan yang sah.
Demokrasi membutuhkan masyarakat yang berani berpikir, sementara pemerintahan yang sehat membutuhkan kritik yang jujur. Dalam hubungan itu, pesantren dapat memainkan peran penting sebagai penjaga nilai, bukan karena harus tunduk pada kekuasaan, melainkan karena memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
Santri bukan komoditas politik. Mereka adalah pewaris tradisi keilmuan dan pengabdian yang harus dijaga martabat serta kebebasannya.
Sebab, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukanlah seberapa sering ia berdiri di hadapan santri, melainkan seberapa konsisten ia menjalankan amanah, menegakkan keadilan, memperbaiki pelayanan publik, dan memastikan pembangunan membawa manfaat bagi rakyat.
Dan ukuran kemuliaan pesantren bukanlah seberapa dekat ia dengan pusat kekuasaan, melainkan seberapa teguh ia menjaga ilmu, adab, kemandirian, serta keberanian moral dalam memperjuangkan kemaslahatan bersama.
Ketika pesantren tetap merdeka dalam menyampaikan kebenaran dan kekuasaan bersedia dikawal oleh kritik, di situlah penghormatan terhadap santri menemukan maknanya yang sesungguhnya.



