Pengalaman demokratisasi di Eropa Timur menyuguhkan penjelasan menarik mengapa rejim-rejim Komunis yang otoriter terpaksa melakukan konsesi politik. Konsesi-konsesi politik itu diberikan terlebih bukan karena disebabkan oleh perlawanan terbuka terhadap rejim otoriter komunis, melainkan oleh upaya menyadarkan kelas pekerja tentang apa yang harus mereka kerjakan. Dengan mengungkapkan segala grievances melalui berbagai opini publik yang semakin terbuka, maka dari dalam rejim otoriter sendiri akhirnya muncul kesadaran bahwa tidak ada lagi ancaman yang lebih berbahaya bagi eksistensi kekuasaan mereka selain tekanan dari grassroots. Efek evolusionisme baru ini terbukti begitu hebat, dengan mengutip agak panjang sebagaimana diuraikan Smolar:
That approach proved to be a breeding ground for human rights movements and organizations serving the defence of persecuted opponents of the system, for underground publishers and periodicals, independent educational and artistic institutions, religious and ecological movements as well as fledgling political parties. This social space was given different names in different countries, such as “a parallel polis”, “independent society”, “independent culture”, “counter society”, etc. In short, “this independent movements” sought to recreate what might be called bedrock civil society, i.e. to undertake collective action capable, with greater or lesser success, of protecting society against the invasion of the arbitrary party and state power. Equally important was the fact that this movements develop models of responsible civic attitude which held attraction for wide segments of society.
(Pendekatan tersebut terbukti menjadi lahan subur bagi gerakan dan organisasi hak asasi manusia yang membela pihak-pihak penentang sistem yang mengalami penindasan, bagi penerbit dan media bawah tanah, lembaga pendidikan dan seni independen, gerakan keagamaan dan ekologis, serta partai-partai politik yang baru tumbuh. Ruang sosial ini memiliki sebutan yang berbeda-beda di berbagai negara, seperti “polis paralel”, “masyarakat independen”, “budaya independen”, “masyarakat tandingan”, dan sebagainya. Singkatnya, “gerakan-gerakan independen” ini berupaya membangun kembali apa yang bisa disebut sebagai fondasi masyarakat sipil—yakni melakukan tindakan kolektif yang mampu, dengan tingkat keberhasilan yang bervariasi, melindungi masyarakat dari intrusi kekuasaan partai dan negara yang bertindak sewenang-wenang. Tak kalah pentingnya, gerakan-gerakan ini juga mengembangkan model sikap kewargaan yang bertanggung jawab, yang mampu menarik minat berbagai lapisan masyarakat luas.)
Menggunakan kerangka di atas untuk konteks gerakan civil society Indonesia, terjadi semacam “paralelisme” namun dibedakan menurut kondisi-kondisi unik yang ada di Indonesia. Grievances, atau istilah populernya “Amanat Penderitaan Rakyat,” seperti diutarakan Siswono Yudhohusodo, disuarakan secara evolutif, mulai dengan cara lembut, simbolik, intelektual, sinisme, hingga akhirnya berubah menjadi protes-protes terbuka. Proses evolutif ini sudah pasti tidak sepenuhnya berlangsung pada 1998, karena suara-suara kritis itu telah muncul sejak tahun-tahun pertama kekuasaan Presiden Soeharto, hingga tahun-tahun terkahir menjelang kejatuhannya.
Pengacara senior yang pernah mendapat julukan “lokomotif gerakan demokrasi” di Indonesia, Adnan Buyung Nasution, bahkan menyebut aspirasi-aspirasi civil society yang bertemu dalam MARA, sesungguhnya telah memiliki akar yang begitu panjang dalam tradisi gerakan demokrasi di Indonesia. Aliansi demokrasi dalam MARA, menurut Buyung berhasil mempengaruhi opini publik dengan kuat karena aspirasi-aspirasi demokrasi itu sesungguhnya tidak pernah mati. Pada bulan Mei 1998 aspirasi-aspirasi demokratis itu muncul dalam gerakan moral, yang menyadarkan berbagai golongan elit dan kelas menengah Indonesia, bahwa ada suatu tradisi demokrasi, yang hidup di luar sistem politik otoritarian, yang dikembangkan selama tiga dekade kekuasaan Orde Baru.
Penemuan kembali tradisi demokrasi ini juga terjadi dalam gerakan demokratisasi di negara-negara bekas Komunis di Eropa Timur. Charles Taylor mengatakan bahwa civil society di Eropa Tengah dan Eropa Timur sesungguhnya melukiskan apa yang telah hilang dalam masyarakat-masyarakat itu dan apa yang sedang mereka lakukan untuk menciptakannya kembali. Taylor menengaskan melalui pekerjaan besar inilah akhirnya ditemukan kembali “sebuah jaringan institusi yang bersifat independen dari state, yang menyatukan para warganegara pada seputar isu-isu yang menyamakan kepedulian mereka,—dan dengan desakan para warganegara yang aktif melakukan berbagai kegiatan kewargaan semacam itu—maka dapatlah mempengaruhi kebijakan state”.
This strategy of long-term political change was clearly one of self-organization of society serving the goal of “building up pluralistic structure within the communist state”.
(Strategi perubahan politik jangka panjang ini jelas merupakan bentuk pengorganisasian diri masyarakat yang bertujuan untuk “membangun struktur pluralistik di dalam negara komunis”.)
Inti utama dari kebangkitan civil society di bekas negara-negara komunis Eropa Timur menurut salah satu tokoh gerakan Solidaritas di Polandia, Bronislaw Geremek, sesungguhnya adalah sebuah proses evolusi dari masyarakat yang telah sadar untuk mengorganisir diri dalam waktu yang lama, sebelum akhirnya benar-benar muncul sebagai kekuatan oposisi, yang dengan jalan damai memarginalisasikan semua struktur state:
The civil society project was a form not just of mass resistance to the communist system, but also of openly isolating the authorities, society was organizing itself to oppose. By opposing the deligimated state in this way, we hope ultimately to enclose this unwanted creation in a kind cocoon, and promote the gradual alienation and finally marginalization of state structures.
(Proyek masyarakat sipil ini bukan sekadar bentuk perlawanan massal terhadap sistem komunis, melainkan juga upaya untuk mengucilkan pihak penguasa secara terbuka melalui pengorganisasian diri masyarakat guna melakukan perlawanan. Dengan melawan negara yang telah kehilangan legitimasi melalui cara ini, kami berharap pada akhirnya dapat mengurung entitas yang tidak diinginkan tersebut dalam semacam kepompong, serta mendorong keterasingan secara bertahap dan, pada akhirnya, peminggiran struktur-struktur negara.)
Di Indonesia, proses memarginalkan struktur state pada tahun 1998 hanya berhasil mengganti pucuk kekuasaan rejim otoriter. Pencapaian itu merupakan puncak tertinggi yang bisa dicapai oleh gerakan reformasi, karena tahapan selanjutnya justeru kaum reformis memerlukan institusi state untuk mendorong dan mempercepat implementasi agenda-agenda reformasi.
Civil society yang kuat menurut Larry Diamond pada dasarnya merupakan prasyarat utama bagi tegaknya demokrasi. Ada enam peranan sentral civil society yang menurut Diamond sangat menentukan dalam membangun demokrasi. Enam peranan itu antara lain:
…1. Civil society is a reservoir of political, economic, cultural, and moral resouorces to check the power of the state. 2. The diversity of civil society will ensure that the state is not held captive by a few groups. 3. The growth of associational life will supplement the work of political parties in stimulating political participation, a la Toqueville’s “large free schools.” 4. Civil society will eventually stabilize the state because citizens will have a deeper stake in social order. Further while civil society may multiply the demands of the state, it may also multiply the capacity of groups to improve their own welfare. 5. Civil society is a locus for recruiting new political leadership. 6. Civil society resists authoritarianism.
Enam peranan utama civil society menurut Larry Diamond itu secara tegas menggariskan bahwa civil society merupakan tulang punggung bagi terwujudnya demokrasi yang sehat. Hal ini dapat dielaborasi secara singkat sebagai berikut.
Pertama, civil society merupakan sumber kekuatan moral, ekonomi, dan politik, yang mampu berfungsi sebagai instrumen untuk mengontrol kekuasaan state.
Kedua, dengan mengandalkan keanekaragaman kelompok-kelompok civil society, maka kontrol civil society merupakan jaminan untuk mencegah kekuasaan state jatuh ke tangan segelintir kelompok tertentu.
Ketiga, perkembangan kehidupan berserikat yang semakin besar, dengan sendirinya akan meningkatkan partisipasi politik melalui partai-partai politik.
Keempat, civil society akan mampu menstabilkan state karena semua warga negara memiliki keterikatan yang besar dalam tatanan sosial. Civil society juga memungkinkan untuk menjadi sarana melipatgandakan tuntutan-tuntutan terhadap negara, dan melalui civil society pula berbagai kelompok akan mampu melipatgandakan kemampuannya dalam memperbaiki kesejahteraannya.
Kelima, civil society merupakan tempat bagi rekrutmen kepemimpinan politik yang baru.
Keenam, civil society merupakan instrumen untuk melawan otoriterisme.



