MENDENGAR PALESTINA DARI MEREKA YANG BERADA DI DALAMNYA

Kita terlalu sering mendengar Palestina dari televisi.

Dari breaking news.

Dari potongan video di media sosial.

Dari analis yang berada ribuan kilometer dari Gaza.

Dari peta, angka korban, konferensi pers, dan pernyataan diplomatik.

 

Tetapi hari ini saya mendapatkan kesempatan yang berbeda.

Saya mendengar Palestina langsung dari pejuang Palestina.

 

Selasa, 18 Agustus 2026, di Hotel Namira Syariah, Surabaya, tidak jauh dari Masjid Al-Akbar, sejumlah tokoh dan organisasi Islam Jawa Timur berkumpul dalam sebuah forum yang sangat khusus.

 

Kami berdiskusi langsung dengan dua tokoh Palestina, Dr. Marwan Abu Ras dan Dr. Ahed, untuk mencoba menjawab satu pertanyaan sederhana tetapi sangat penting:

 

Apa sebenarnya yang sedang terjadi di Palestina sekarang, menurut mereka yang berada di dalam perjuangan itu sendiri?

Bukan menurut kita.

Bukan menurut Washington.

Bukan menurut Tel Aviv.

Bukan menurut televisi.

Tetapi menurut orang Palestina sendiri.

 

Dan ternyata, persoalannya jauh lebih kompleks daripada sekadar berita tentang perang.

 

PALESTINA TIDAK HANYA SEDANG MENGHADAPI PERANG

Dari diskusi tersebut, saya menangkap satu hal penting.

Palestina bukan hanya sedang menghadapi serangan militer.

 

Mereka menghadapi persoalan yang jauh lebih besar: bagaimana mempertahankan keberadaan sebuah bangsa dan masa depannya, di tengah tekanan militer, politik, ekonomi, dan diplomatik sekaligus.

 

Di Gaza, persoalan kemanusiaan masih menjadi kenyataan sehari-hari.

 

Akses terhadap makanan, obat-obatan, layanan kesehatan, dan pembangunan kembali masih menjadi persoalan besar.

Dan bahkan ketika dunia berbicara tentang “peace process”, pertanyaan rakyat Palestina justru sangat sederhana:

Apakah besok kami masih bisa hidup di tanah kami sendiri?

Inilah yang kadang hilang dari berita.

 

Kita berbicara tentang geopolitik. Mereka berbicara tentang rumah.

Kita berbicara tentang ceasefire. Mereka berbicara tentang apakah malam nanti anak-anak mereka aman untuk tidur.

 

DUNIA MULAI BERSIMPATI. TETAPI APAKAH ITU CUKUP?

Ada fenomena menarik.

Semakin lama perang berlangsung, simpati terhadap Palestina justru semakin luas di berbagai negara.

Gerakan solidaritas muncul di kampus-kampus, masyarakat sipil, organisasi keagamaan, bahkan di sejumlah negara Barat.

Tetapi dari perspektif Palestina, simpati belum otomatis menjadi perubahan.

Karena pada akhirnya pertanyaannya bukan:

“Berapa banyak orang yang bersimpati kepada Palestina?”

Melainkan:

“Berapa banyak kekuatan politik yang bersedia menggunakan pengaruhnya untuk menghentikan penghancuran Palestina?”

Ini perbedaan antara solidarity dan leverage.

Solidaritas memberi harapan.

Tetapi leverage-lah yang dapat mengubah kalkulasi politik.

 

PALESTINA TIDAK HANYA MEMBUTUHKAN PENGAKUAN

Ini bagian yang menurut saya paling menarik.

 

Dunia semakin banyak berbicara tentang pengakuan terhadap negara Palestina.

 

Tetapi orang Palestina tentu mempunyai pertanyaan yang lebih mendasar:

Negara Palestina yang seperti apa?

Apakah hanya sebuah nama dalam dokumen diplomatik?

Ataukah negara yang benar-benar mempunyai wilayah, pemerintahan, keamanan, kedaulatan, dan kemampuan menentukan masa depannya sendiri?

Karena pengakuan diplomatik tanpa kedaulatan nyata masih menyisakan pertanyaan besar.

 

Bagi Indonesia, persoalan ini terasa lebih dekat.

 

Kita pernah berada dalam posisi yang sama.

Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 1945, tetapi dunia kemudian harus memperjuangkan agar kemerdekaan itu benar-benar diakui dan dihormati.

 

Karena itu, hubungan Indonesia-Palestina mempunyai dimensi sejarah yang sangat kuat. Palestina pernah memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Indonesia.

 

Hari ini, pertanyaannya adalah:

Apa yang dapat dilakukan Indonesia untuk membantu Palestina mendapatkan kemerdekaannya secara nyata?

 

SENJATA YANG INGIN DISIMPAN, BUKAN DISERAHKAN

Ada satu bagian diskusi yang tidak banyak muncul di media: soal senjata.

 

Dunia bertanya kapan faksi-faksi pejuang di Gaza mau melucuti senjata mereka.

Tetapi pertanyaan itu, dari dalam Gaza, terdengar berbeda.

Bukan soal mau atau tidak mau.

Melainkan soal apa yang terjadi sesudahnya.

 

Karena yang diminta bukan menyimpan senjata di tempat aman, di bawah otoritas yang mereka percaya.

Yang diminta adalah menghancurkannya, di tempat terbuka, disaksikan dunia.

Bagi mereka yang pernah kehilangan segalanya, senjata bukan sekadar besi dan mesiu.

Ia adalah jaminan terakhir bahwa perjanjian akan ditepati.

Ambil itu tanpa jaminan lain sebagai gantinya, dan yang tersisa hanyalah kepercayaan.

Kepada siapa?

Kepada pihak yang selama ini justru paling sering melanggar kesepakatan.

 

KETIKA “DAMAI” MASIH MENYISAKAN HAK UNTUK KEMBALI MENYERANG

Board of Peace mengeluarkan pernyataan.

Israel akan mundur dari Gaza, kata pernyataan itu — tetapi dengan syarat.

Senjata pejuang, berat maupun ringan, harus dihancurkan seluruhnya.

Terowongan-terowongan di Gaza harus dihancurkan seluruhnya.

Baru sesudah itu, penarikan mundur dapat terjadi.

Ini sudah menjadi ketentuan yang berat sebelah.

 

Tetapi ada satu kalimat lagi, yang menurut saya jauh lebih berat dari semua syarat itu:

Israel tetap menyimpan haknya untuk “membela diri”.

Yang berarti: sewaktu-waktu, bila mereka menganggap perlu, mereka bisa masuk dan menyerang kembali.

 

Jadi ini bukan perdamaian yang mengakhiri ancaman.

Ini gencatan yang menunda ancaman — dengan syarat pihak yang terancam harus lebih dulu melucuti dirinya sendiri.

Ironi ini, dari Gaza, tidak butuh penjelasan panjang untuk dipahami.

 

NIAT BAIK BELUM TENTU MENJADI KEKUATAN

Presiden Prabowo bergabung dalam inisiatif Board of Peace.

Niatnya baik: menolong Gaza dari kehancuran, dari pengeboman, dari kelaparan.

 

Untuk niat itu, kita patut berterima kasih.

Tetapi pertanyaan yang lebih jujur harus tetap diajukan.

Apakah niat baik cukup untuk menekan Israel?

 

Apakah niat baik cukup untuk membuat Israel hengkang dari Palestina dan benar-benar mengakui kemerdekaan Palestina ?

 

Saya kira jawabannya sudah kita ketahui bersama, jauh sebelum pertanyaan ini diajukan.

 

Niat baik adalah syarat perlu. Tetapi ia bukan syarat cukup.

Yang dibutuhkan adalah posisi yang jelas, tegas, dan rasional — yang bisa dipakai untuk ikut menekan negara-negara besar.

Karena bila Indonesia hanya hadir dengan niat baik, tanpa posisi tawar yang nyata di meja pengambilan keputusan, ada risiko yang lebih senyap dari sekadar gagal membantu.

 

Risiko bahwa penanganan Palestina pasca-kesepakatan, pada akhirnya, diserahkan sepenuhnya kepada negara-negara Barat.

Dan Indonesia — bersama sejarah panjangnya bersama Palestina — berdiri di luar ruangan itu.

 

Hari ini di Surabaya, saya tidak merasa sedang mengikuti diskusi tentang Palestina.

 

Saya merasa sedang mendengarkan sebuah bangsa yang masih berjuang untuk memastikan bahwa sejarahnya belum selesai.

Dan mungkin, tugas kita bukan mengambil alih perjuangan mereka.

 

Tugas kita adalah memastikan:

dunia tidak berpaling ketika mereka masih berjuang.

Pos terkait

banner 468x60