Demokrasi ala Netizen: Membangun Partisipasi dan Keterlibatan Publik Dunia Maya

  • Whatsapp

Dalam era digital yang terus berkembang, teknologi telah memainkan peran yang semakin penting dalam proses demokrasi dan pemerintahan. Dikenal sebagai demokrasi era digital, fenomena ini mengacu pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk memperluas partisipasi dan keterlibatan publik dalam dunia politik. Dengan kemunculan media sosial, platform daring, dan alat-alat kolaboratif lainnya, demokrasi era digital telah membuka pintu bagi lebih banyak orang untuk berkontribusi dalam proses politik dan merumuskan kebijakan.

Menurut data dari Asosiasi Jasa Penyelenggara Internet Indonesia (AJPII) pengguna internet di Indonesia pada tahun 2022-2023 telah mencapai 215,63 Juta pengguna, angka ini mengalami lonjakan yang signifikan dibandingkan tahun 2015 yang hanya mencapai angka 110,2. Artinya dalam kurun waktu 7 tahun pengguna internet di Indonesia telah mengalami lonjakan hingga 105,43 Juta pengguna! Lonjakan ini tentunya turut meningkatkan partisipasi politik pada ruang dunia maya.

Peningkatan Akses dan Partisipasi

Demokrasi era digital telah mengubah paradigma tradisional partisipasi politik dengan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk terlibat dalam diskusi dan pengambilan keputusan. Melalui media sosial dan platform daring, individu dapat dengan mudah menyampaikan pendapat mereka, mengungkapkan kekhawatiran, dan menyuarakan dukungan terhadap isu-isu politik yang mereka pedulikan. Ini memungkinkan partisipasi yang lebih aktif dan inklusif dari berbagai kelompok dan lapisan masyarakat.

Hal ini dapat diamati melalui beragam platform media sosial ketika terjadi berbagai peristiwa politik. Cukup membuat tagar yang sama terus kemudian membuat satu peristiwa menjadi viral dan akhirnya menciptakan gerakan bersama dalam mengawal peristiwa tersebut. Pelaksanaan pilpres 2024 yang baru terlaksana misalnya.

Transparansi dan Akuntabilitas

Salah satu aspek penting dari demokrasi era digital adalah transparansi yang ditingkatkan dalam proses politik dan pemerintahan. Dengan adanya akses terbuka ke informasi dan data, warga negara memiliki kesempatan untuk melacak dan memahami keputusan politik yang dibuat oleh pemimpin mereka. Ini menciptakan tekanan bagi pemerintah dan lembaga politik untuk bertanggung jawab atas tindakan dan kebijakan mereka, serta memungkinkan masyarakat untuk terlibat dalam pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan.

Digitalisasi yang terjadi saat ini membuat model pengawasan publik lebih banyak dan meluas. Munculnya citizen journalism juga mendorong transparansi semakin terlihat nyata di ruang publik melalui dunia maya.

Pendidikan Politik dan Kesadaran Publik

Media sosial dan internet juga telah menjadi alat efektif untuk meningkatkan pendidikan politik dan kesadaran publik. Melalui platform daring, individu dapat mengakses informasi tentang isu-isu politik, proses pemilihan, dan struktur pemerintahan dengan lebih mudah. Ini memungkinkan masyarakat untuk menjadi lebih terampil secara politik, membuat keputusan yang lebih terinformasi, dan berpartisipasi secara aktif dalam proses demokratis.

Meskipun demokrasi era digital membawa manfaat yang signifikan, juga penting untuk diingat bahwa ada tantangan dan risiko yang terkait dengan penggunaan teknologi dalam politik. Misalnya, penyebaran informasi palsu dan hoaks dapat mempengaruhi opini publik dan mempengaruhi hasil pemilihan. Selain itu, isu privasi dan keamanan data juga menjadi perhatian penting dalam konteks demokrasi era digital.

Menurut data dari Katadata Insight Center hampir 60℅ orang Indonesia terpapar Hoax ketika mengakses internet. Sementara hanya 21% sampai 36% saja yang mampu mengenali hoaks. Kebanyakan hoaks yang ditemukan terkait isu politik, kesehatan dan agama.

Mengenai kebiasaan saat di dunia maya, survei ini juga menemukan pengguna internet di Indonesia cenderung belum waspada akan pentingnya kerahasiaan data pribadi, serta masih melakukan sejumlah kebiasaan berisiko. Responden misalnya menaruh informasi pribadi seperti tanggal lahir (67,4%), nomer telepon (53,7%), dan informasi lokasi terkini (67,6%) di media sosialnya.

Yang tidak kalah menarik, survei menemukan indeks literasi digital di Indonesia wilayah tengah dan timur cenderung lebih baik daripada di Indonesia wilayah barat, yang meliputi Pulau Jawa dan Sumatera. Skor indeks literasi digital cenderung berkorelasi positif dengan kemampuan mengenali hoaks, usia yang lebih muda, pendidikan yang lebih tinggi, jenis kelamin laki-laki, tinggal di luar pulau Jawa, dan penggunaan internetnya tidak terlalu intensif.

Ada indikasi bahwa akses internet yang semakin tersebar dan terjangkau belum diiringi dengan meningkatnya kemampuan masyarakat dalam mengolah informasi dan berpikir kritis.

Peparan data diatas tentu menunjukkan angka peningkatan pengguna internet yang belum dibarengi dengan literasi digital yang cukup bagi para penggunanya.

Sayangnya, alih-alih meningkatkan literasi digital yang signifikan hal ini justru dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut dengan membuat gaduh dunia maya untuk kepentingan pribadi, entah itu digunakan untuk kepentingan politik maupun kepentingan lainnya.

Hal ini dapat kita jumpai dengan adanya buzzer berbayar yang memang sengaja membuat framing negatif untuk kondisi kondisi tertentu guna kepentingannya sendiri maupun kelompoknya

Masa depan demokrasi era digital terletak pada kemampuan kita untuk mengatasi tantangan dan risiko yang terkait dengan penggunaan teknologi, sambil memaksimalkan potensi positifnya untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan publik. Ini membutuhkan kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk mengembangkan kebijakan dan praktik yang mempromosikan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam proses politik dan pemerintahan.

Dengan demikian, demokrasi era digital menjanjikan masa depan yang lebih inklusif dan terbuka, dimana setiap warga negara memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam pembentukan masa depan politik mereka. Dengan memanfaatkan teknologi dengan bijak dan bertanggung jawab, kita dapat memperkuat fondasi demokrasi dan memastikan bahwa suara setiap orang didengar dan dihargai dalam proses politik kita.

Pos terkait