REPOSISI KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DALAM POLITIK EKOFEMINISME: MENDEKONSTRUKSI MASKULINITAS INDUSTRI DEMI KEADILAN TATA RUANG DAN KEDAULATAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN

Krisis ekologis hari ini tidak lagi dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan lingkungan. Ia merupakan persoalan politik, ekonomi, tata ruang, bahkan persoalan tentang siapa yang memiliki kuasa untuk menentukan arah pembangunan. Ketika hutan berubah menjadi kawasan industri, tanah masyarakat berubah menjadi konsesi, ruang hidup masyarakat adat terdesak, dan sumber daya alam dikelola dengan orientasi akumulasi modal, maka yang sedang dipertarungkan sesungguhnya bukan hanya lingkungan, melainkan juga keadilan dan kedaulatan.

Dalam konteks tersebut, perempuan harus ditempatkan bukan sekadar sebagai kelompok yang terdampak pembangunan, tetapi sebagai subjek politik yang memiliki kapasitas untuk menentukan arah pembangunan. Di sinilah politik ekofeminisme menjadi relevan. Ekofeminisme memperlihatkan bahwa dominasi terhadap alam dan subordinasi terhadap perempuan memiliki akar persoalan yang beririsan, yaitu relasi kuasa yang menempatkan eksploitasi, kontrol, dan akumulasi sebagai ukuran utama keberhasilan pembangunan.

Bagi saya sebagai kader HMI dan kader KOHATI, persoalan ini tidak cukup dijawab dengan menambah jumlah perempuan dalam ruang politik. Reposisi kepemimpinan perempuan harus dimaknai sebagai perubahan cara pandang mengenai kekuasaan: dari kekuasaan sebagai alat dominasi menjadi kekuasaan sebagai amanah untuk menghadirkan keadilan.

 

Membongkar Maskulinitas Industri

Istilah maskulinitas industri tidak seharusnya dipahami sebagai kritik terhadap laki-laki sebagai individu. Yang perlu dikritik adalah konstruksi kekuasaan dalam sistem industri yang mengagungkan kontrol, ekspansi, kompetisi, eksploitasi, dan pertumbuhan ekonomi tanpa batas.

Pembangunan kemudian sering diukur melalui investasi yang masuk, luas kawasan industri yang dibangun, jumlah produksi, dan pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, pertanyaan mengenai siapa yang kehilangan ruang hidup, siapa yang menanggung pencemaran, siapa yang kehilangan sumber penghidupan, dan siapa yang memperoleh keuntungan justru ditempatkan sebagai persoalan sekunder. Cara berpikir semacam inilah yang harus didekonstruksi.

Industri tidak boleh diposisikan sebagai musuh lingkungan. Yang harus dikoreksi adalah model industrialisasi yang memisahkan pertumbuhan ekonomi dari keadilan ekologis. Negara membutuhkan industri, tetapi industri harus tunduk pada hukum, tata ruang, daya dukung lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

Karena itu, pembangunan tidak boleh hanya bertanya, berapa besar investasi yang masuk? Tetapi juga harus bertanya: berapa besar ruang hidup yang harus dikorbankan, siapa yang menanggung risikonya, dan apakah manfaat pembangunan benar-benar didistribusikan secara adil?

 

Perempuan Harus Hadir di Ruang Pengambilan Keputusan

Perempuan sering menjadi pihak yang paling dekat dengan dampak kerusakan lingkungan. Ketika sumber air tercemar, ketika lahan pertanian hilang, ketika biaya kehidupan meningkat, ketika ruang hidup masyarakat berubah akibat pembangunan, perempuan sering menjadi pihak yang berhadapan langsung dengan konsekuensi tersebut.

Namun, ironisnya, perempuan justru kerap tidak memperoleh posisi yang proporsional dalam proses pengambilan keputusan mengenai tata ruang dan pengelolaan sumber daya alam.

Karena itu, perjuangan kepemimpinan perempuan tidak boleh berhenti pada representasi simbolik. Kehadiran perempuan dalam politik harus diarahkan pada partisipasi substantif: ikut menyusun kebijakan, mengawasi perizinan, menentukan tata ruang, mengontrol kebijakan industri, dan memastikan masyarakat terdampak memperoleh ruang untuk menyampaikan kepentingannya.

Perempuan muda juga tidak boleh hanya dipersiapkan menjadi penerima kebijakan. Perempuan muda harus berani memasuki ruang-ruang strategis tempat kebijakan dibuat.

Bagi kader HMI-Wati, politik bukan ruang yang harus dihindari karena dianggap kotor. Justru politik harus dimasuki untuk memastikan kekuasaan tidak kehilangan orientasi etiknya.

 

Tata Ruang adalah Politik Keadilan

Tata ruang sering dipahami sebagai persoalan teknokratis: garis pada peta, pembagian kawasan, zonasi, atau dokumen perencanaan. Padahal, di balik setiap keputusan tata ruang terdapat pilihan politik.

Ketika suatu wilayah ditetapkan sebagai kawasan industri, maka ada konsekuensi terhadap petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, anak, dan generasi mendatang. Karena itu, tata ruang pada hakikatnya merupakan politik distribusi ruang dan sumber daya.

Keadilan tata ruang berarti memastikan bahwa pembangunan tidak memindahkan beban ekologis kepada masyarakat yang memiliki posisi tawar paling lemah.

Di sinilah kepemimpinan perempuan dapat memainkan peran penting. Kepemimpinan yang berperspektif ekofeminisme harus mampu membawa pengalaman kelompok terdampak ke dalam proses politik dan menjadikannya sebagai dasar penyusunan kebijakan.

Dengan demikian, perempuan tidak hanya memperjuangkan isu perempuan, tetapi memperjuangkan keadilan ekologis sebagai bagian dari keadilan sosial.

 

Kedaulatan Sumber Daya Lingkungan

Kedaulatan sumber daya lingkungan berarti menempatkan sumber daya alam bukan semata-mata sebagai komoditas ekonomi, melainkan sebagai amanah yang harus dikelola untuk kemaslahatan rakyat.

Dalam perspektif HMI, gagasan ini memiliki hubungan erat dengan nilai dasar perjuangan. Tauhid tidak berhenti pada hubungan vertikal antara manusia dengan Allah SWT, tetapi harus melahirkan kesadaran sosial bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral dalam mengelola kehidupan bersama.

Alam bukan objek yang bebas dieksploitasi. Manusia memiliki kedudukan sebagai khalifah yang membawa konsekuensi tanggung jawab. Karena itu, kekuasaan atas bumi bukanlah legitimasi untuk mengeksploitasi, melainkan amanah untuk mengelola dengan adil.

Pada titik ini, politik ekofeminisme menemukan relevansinya dengan nilai perjuangan HMI. Keadilan ekologis merupakan bagian dari upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang diridai Allah SWT.

Artinya, pembangunan harus diarahkan bukan hanya pada pertumbuhan ekonomi, tetapi pada terciptanya keseimbangan antara manusia, alam, dan sistem ekonomi.

 

Dari Politik Representasi Menuju Politik Transformasi

Reposisi kepemimpinan perempuan pada akhirnya menuntut perubahan orientasi.

Perempuan tidak cukup hadir sebagai simbol keterwakilan. Perempuan harus hadir sebagai aktor transformasi politik.

Kader perempuan harus memiliki keberanian untuk masuk ke dalam partai politik, lembaga legislatif, birokrasi, pemerintahan daerah, lembaga pengawasan, dunia akademik, maupun ruang-ruang kebijakan lainnya. Di sanalah gagasan dapat diterjemahkan menjadi regulasi.

Sebab advokasi di luar kekuasaan penting, tetapi perubahan kebijakan membutuhkan kemampuan untuk memengaruhi dan mengendalikan arah kekuasaan itu sendiri.

Kader HMI tidak boleh hanya menjadi pengkritik kebijakan. Ia harus dipersiapkan menjadi pembuat kebijakan. Kader KOHATI tidak boleh hanya berbicara tentang kesetaraan perempuan. Ia harus mampu memperjuangkan kebijakan yang membuat kesetaraan tersebut nyata dalam kehidupan masyarakat. Inilah politik sebagai jalan perjuangan.

 

Kepemimpinan Perempuan dan Masa Depan Pembangunan

Saya meyakini bahwa masa depan pembangunan Indonesia membutuhkan model kepemimpinan yang tidak hanya kuat secara politik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan ekologis.

Kita membutuhkan pemimpin yang mampu mengatakan bahwa investasi penting, tetapi keadilan lebih penting. Industri diperlukan, tetapi lingkungan tidak boleh dikorbankan. Pembangunan harus berjalan, tetapi masyarakat tidak boleh disingkirkan dari ruang hidupnya.

Karena itu, kepemimpinan perempuan harus direposisi dari sekadar agenda keterwakilan menjadi agenda perubahan paradigma pembangunan.

Perempuan harus menjadi bagian dari perjuangan untuk memastikan bahwa tata ruang tidak menjadi alat legitimasi penguasaan ruang oleh modal, bahwa sumber daya alam tidak dikuasai segelintir kepentingan, dan bahwa pembangunan tidak meninggalkan masyarakat serta generasi mendatang sebagai korban.

Sebagai kader HMI, saya memandang bahwa politik harus kembali ditempatkan sebagai instrumen perjuangan. Kekuasaan tidak boleh berhenti pada perebutan jabatan, tetapi harus digunakan untuk melahirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Dan sebagai kader KOHATI, saya percaya bahwa perempuan muda harus berani mengambil posisi tersebut.

Sebab mendekonstruksi maskulinitas industri bukan berarti menggantikan dominasi laki-laki dengan dominasi perempuan. Ia berarti membangun politik yang tidak lagi menjadikan dominasi sebagai dasar kekuasaan.

Politik harus kembali menjadi ruang untuk menghadirkan keadilan.

Industri harus berjalan dalam batas ekologis.

Tata ruang harus berpihak pada keberlanjutan.

Sumber daya alam harus dikelola sebagai amanah.

Dan perempuan harus berada di dalam proses politik yang menentukan semuanya.

Pada akhirnya, perjuangan ekofeminisme bukan hanya perjuangan perempuan. Ia adalah perjuangan kemanusiaan untuk memastikan bahwa pembangunan tidak kehilangan moralitasnya, kekuasaan tidak kehilangan tanggung jawabnya, dan manusia tidak kehilangan rumah ekologisnya.

Karena ketika perempuan berdaulat dalam politik, lingkungan memperoleh ruang untuk diperjuangkan; dan ketika kekuasaan dikelola sebagai amanah, pembangunan dapat diarahkan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan diridai Allah SWT.

Pos terkait

banner 468x60