LAMONGAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan memperkuat komitmen mewujudkan pendidikan berkualitas, inklusif, dan ramah anak melalui inovasi JEMBATAN EMAS (JEjak Bersama Transisi Anak PAUD Menuju Sekolah Dasar Untuk Mewujudkan Generasi Emas). Program ini dirancang untuk memastikan proses perpindahan anak dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menuju Sekolah Dasar (SD) berlangsung menyenangkan tanpa tekanan akademik berlebihan.
Inovasi tersebut sejalan dengan kebijakan nasional Transisi PAUD ke SD/MI/sederajat yang Menyenangkan yang diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Merdeka Belajar Episode 24 pada 2023.
Masa usia dini merupakan periode penting dalam membangun fondasi perkembangan anak, mulai dari kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi hingga kemampuan kognitif. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan sejumlah miskonsepsi, seperti tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dalam penerimaan peserta didik baru SD, tuntutan orang tua agar anak menguasai calistung secara cepat, serta penggunaan metode drilling yang dapat membebani proses tumbuh kembang anak.
Melalui JEMBATAN EMAS, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan mendorong perubahan paradigma bahwa kesiapan sekolah tidak hanya diukur dari kemampuan akademik, tetapi juga mencakup kemampuan fondasi anak secara menyeluruh. Program ini membangun ekosistem transisi PAUD-SD dengan melibatkan satuan pendidikan, pengawas, penilik, guru, kepala sekolah, Bunda PAUD, Tim Penggerak PKK hingga masyarakat.
Salah satu keunggulan JEMBATAN EMAS adalah kolaborasi terstruktur dengan Tim Penggerak PKK dari tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pendampingan dan pemantauan pelaksanaan transisi PAUD-SD di lapangan.
Program ini juga mendorong penghapusan tes calistung pada PPDB SD serta penerapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ramah anak selama dua minggu. Kegiatan MPLS diarahkan agar anak mengenal lingkungan sekolah secara bertahap melalui aktivitas yang menyenangkan, sehingga mampu beradaptasi dengan suasana belajar baru tanpa tekanan.
Untuk memperkuat koordinasi, dibentuk Forum Komunikasi Transisi PAUD-SD lintas sektor sebagai wadah penyamaan persepsi dan penyelesaian kendala di lapangan. Forum ini melibatkan pemerintah daerah, pengawas, penilik, kepala sekolah, guru, Bunda PAUD dan pemangku kepentingan lainnya.
JEMBATAN EMAS menargetkan 100 persen SD negeri dan swasta mematuhi larangan tes calistung dalam PPDB, sementara pendampingan Pokja PKK dan Bunda PAUD ditargetkan terlaksana di seluruh desa dan kecamatan. Program juga menargetkan 95 persen anak PAUD memasuki SD dengan kesiapan emosional dan sosial yang matang serta tingkat kepuasan orang tua dan pendidik mencapai 90 persen.
Keberlanjutan inovasi dilakukan melalui penerbitan regulasi dan surat edaran, sosialisasi kepada orang tua dan tenaga pendidik, pendampingan berjenjang, pelatihan pedagogi transisi PAUD-SD, serta integrasi program dalam perencanaan dan penganggaran tahunan Dinas Pendidikan.
Melalui JEMBATAN EMAS, Lamongan tidak hanya berupaya menghapus praktik tes calistung sebagai seleksi masuk SD, tetapi juga membangun perubahan budaya pendidikan. Anak diharapkan memasuki jenjang sekolah dasar dengan lebih percaya diri, mandiri, nyaman dan memiliki semangat belajar.
Inovasi tersebut sekaligus memperkuat komitmen Kabupaten Lamongan dalam menghadirkan pendidikan berkualitas dan inklusif serta mendukung program prioritas PERINTIS (Pendidikan Berkualitas dan Inklusif).



