Kelurahan Brondong Hadirkan SI MAS DILAN, Inovasi One Stop Service Berbasis Sinergi Masyarakat

Lamongan — Pemerintah Kelurahan Brondong menghadirkan inovasi SI MAS DILAN (Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat untuk Menjadikan Kelurahan Brondong yang Megilan) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan pembangunan lingkungan.

Inovasi ini lahir dari kebutuhan untuk menjawab berbagai tantangan pelayanan publik di tingkat kelurahan, mulai dari rendahnya partisipasi masyarakat, ketidaktaatan terhadap prosedur pelayanan, hingga munculnya berbagai persoalan sosial yang dapat mengganggu ketenteraman warga seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, perjudian, serta permasalahan sosial lainnya.

Melalui SI MAS DILAN, Kelurahan Brondong mengembangkan pola pelayanan yang lebih terbuka, cepat, dan kolaboratif dengan mengedepankan prinsip good governance. Pemerintah kelurahan tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan administrasi, tetapi juga menjadi fasilitator pemberdayaan masyarakat dan penguatan ketahanan sosial.

“Permasalahan di masyarakat tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, hingga warga. SI MAS DILAN menjadi wadah sinergi agar pelayanan semakin mudah dan lingkungan semakin aman serta tertib,” ujar perwakilan Kelurahan Brondong.

SI MAS DILAN menghadirkan sejumlah terobosan utama, salah satunya melalui konsep One Stop Service Terintegrasi. Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi, informasi pemberdayaan, serta penyampaian laporan permasalahan sosial secara lebih mudah dalam satu sistem pelayanan terpadu.

Selain peningkatan pelayanan, inovasi ini juga menerapkan pendekatan preventif, represif, dan rehabilitatif dalam menangani persoalan sosial. Pemerintah kelurahan membentuk Satgas Kelurahan yang melibatkan perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat untuk melakukan pengawasan, edukasi, pembinaan, serta penanganan permasalahan secara humanis dan terukur.

Dalam pelaksanaannya, SI MAS DILAN diawali dengan proses pendataan dan klasifikasi masalah masyarakat ke dalam tiga bidang utama, yakni pelayanan administrasi, pemberdayaan masyarakat, dan isu sosial. Setiap laporan kemudian diverifikasi oleh tim Satgas untuk menentukan langkah penyelesaian, baik berupa percepatan pelayanan dokumen, pelatihan pemberdayaan ekonomi masyarakat, maupun penanganan gangguan ketertiban.

Inovasi ini juga memanfaatkan teknologi sederhana melalui sistem pelaporan terpusat guna mempercepat respons terhadap keluhan warga. Dengan adanya pendataan yang lebih sistematis, pemerintah kelurahan dapat mengambil kebijakan berdasarkan kondisi nyata di lapangan secara transparan dan akuntabel.

Dari sisi pemberdayaan, SI MAS DILAN mendorong masyarakat agar lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas, termasuk pelatihan usaha mikro, pembinaan kelompok masyarakat, serta penguatan kepedulian sosial.

Pemerintah Kelurahan Brondong berharap inovasi ini mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik sekaligus menekan berbagai bentuk penyimpangan sosial. Ke depan, SI MAS DILAN akan terus dikembangkan melalui evaluasi berkala bersama masyarakat agar pelayanan kelurahan semakin adaptif terhadap kebutuhan warga.

Dengan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, SI MAS DILAN menjadi bukti bahwa pembangunan kelurahan dapat berjalan lebih efektif ketika seluruh pihak bergerak bersama. Inovasi ini diharapkan mampu mewujudkan Kelurahan Brondong yang aman, tertib, transparan, produktif, dan berdaya saing.

Pos terkait

banner 468x60