KPK ‘Dikorupsi’

  • Whatsapp

Drama KPK layaknya Sinetron TV. Tak kunjung usai. Begitulah kami sebagai warga negara melihat KPK hari ini. Setelah pencopotan ketuanya pada akhir tahun lalu akibat dugaan kasus pemerasan terhadap mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Terbaru, 15 pegawai KPK ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Melansir berita dari metrotvnews.com modus yang dilakukan oleh para tersangka melakukan pungli dengan memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi, layanan penggunaan handphone dan powerbank di dalam Rutan, hingga membocorkan adanya informasi terkait inspeksi mendadak (sidak).

Praktik Pungli di rutan diduga terjadi sejak 2019, dengan total pungli mencapai 6,3 Miliar rupiah! Hal ini bukan hanya tentang angka, tapi juga tentang ghiroh penegakkan korupsi yang semakin jauh dari harapan. KPK yang harusnya menjadi lembaga anti korupsi nyatanya diisi oleh orang-orang yang isinya koruptor.

Dalam berbagai sumber KPK memiliki pengertian lembaga negara yang dibentuk untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Lembaga ini didirikan pada tahun 2002 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri, dengan tujuan untuk menangani korupsi yang dianggap tidak bisa ditangani oleh institusi kejaksaan dan kepolisian.

Jika merujuk pada pengertian diatas maka selayaknya KPK menjadi penegak hukum bagi terjadinya berbagai tindakan korupsi yang ada di berbagai lembaga negara. Namun pada kenyataannya KPK hari ini sedang dikorupsi!

Permintaan maaf secara terbuka oleh wakil ketua KPK, Nurul Ghufron tentu tidaklah cukup. Perlu adanya langkah-langkah konkret yang harus dilakukan KPK agar drama sinetron ini segera TAMAT bukan malah bersambung dan menambah episode – episode lagi. Hal ini tentu juga harus jadi evaluasi oleh DPR yang dahulu menjanjikan dengan adanya revisi UU KPK akan membuat lembaga ini jadi lebih baik, meskipun yang terjadi adalah sebaliknya.

Jenenge ae Komisi Pemberantasan Korupsi mosok iyoh korupsi rekkk! Nek wes koyok ngene kudu percoyo lembaga endi neh? 

(Namanya saja Komisi Pemberantasan Korupsi masak Iyah korupsi! Kalo sudah seperti ini harus percaya lembaga mana lagi?)

Ungkapan kekecewaan seperti ini hampir bisa dipastikan akan semakin meluas dengan kejadian penetapan 15 tersangka kasus pungli rutan KPK, hal yang tentunya sangat wajar ketika generasi muda dituntut menjadi generasi yang berintegritas tapi kami tidak pernah diperlihatkan contoh praktik – praktik integritas itu dijalankan.

Ada sebuah ungkapan, “Sebaik-baiknya contoh adalah mencontohkan.” Hari ini, rasanya percuma pelajar hingga mahasiswa dididik dalam ruang kelas tentang teori-teori dengan buku- buku tebal, namun dalam kehidupan sehari-harinya tidak pernah diperlihatkan teori yang dipelajari itu bisa dijalankan, yang ada malah berjalan sebaliknya dan seakan memperlihatkan teori yang dipelajari hanya kata – kata kosong tidak bermakna.

DPR jadi Taman kanak-kanak

MK jadi Mahkamah Keluarga

KPK dikorupsi

Mana ketedalananmu Tuan Puan?

Pos terkait